Tentang
KATEGORI PELAYANAN |
KOTA |
KECAMATAN/DISTRIK |
JETIS |
KELURAHAN |
COKRODININGRATAN |
LOKASI |
|
KONDISI KERJA |
SEHAT |
NAMA DIREKTUR UTAMA |
MAJIYA, S.E.,M.M |
NAMA DIREKTUR BIDANG TEKNIK |
SARJONO, S.T. |
NAMA DIREKTUR BIDANG UMUM |
SHANTI ADIK INDRI, S.E.,M.M. |
ALAMAT |
JL. R. WOLTER MONGINSIDI NO. 3 YOGYAKARTA |
NOMOR TELP |
(0274)513605, 550751, 550752. FAX. (0274)515870 |
ALAMAT EMAIL |
pdam@jogjakota.go.id |
TAHUN PEMBANGUNAN |
1976 |
*Dasar hukum pendirian PDAM*
Pada Tahun 2018 terjadi perubahan dasar hukum yang semula dengan Peraturan Daerah Kotamadya Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1970 tentang Perusahaan Jawatan Air Minum Tirtamarta Kotamadya Yogyakarta diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Yogyakarta
*Maksud dan tujuan pendirian*
1. Maksud
a. Menjamin hak rakyat atas air minum
b. Akses terhadap pelayanan air minum
c. Terpenuhinya kebutuhan pokok air minum sehari-hari bagi masyarakat
2. Tujuan
Tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtamarta Yogyakarta untuk mencukupi ketersediaan air baku dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok air minum bagi masyarakat.